maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Megakorupsi Simulator Kemudi

Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi jenderal aktif pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI itu terlibat kasus megakorupsi pengadaan simulator kemudi yang merugikan negara sekitar Rp 121 miliar.

Skandal ini terkuak ketika para penggarap proyek simulator pecah kongsi. Semula, pada 2010, proyek digarap PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, perusahaan milik Budi Susanto. Budi, yang biasa dipanggil "Ndoro" oleh Djoko, lalu menyerahkan pengerjaan simulator kepada Soekotjo S. Bambang, pemilik PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Awalnya perkongsian Budi-Soekotjo berlangsung mulus. Pada 2011, Soekotjo kembali ketiban rezeki nomplok menggarap proyek dengan nilai fantastis: Rp 198,6 miliar. Uang proyek pun menciprat ke mana-mana, terutama ke petinggi Korps Lalu Lintas.

Proyek belum rampung, kerja sama Budi-Soekotjo bubar jalan. Budi melaporkan Soekotjo ke polisi dengan tuduhan penggelapan dan penipuan. Soekotjo berang. Ia menyebarkan dokumen pengadaan, juga bukti suap, ke sejumlah pihak.

Lewat perantara, Soekotjo juga mengirim dokumen serupa ke Tempo. Setelah melakukan penelisikan panjang, Tempo menurunkan tiga laporan utama menyingkap perkara ini.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan wakilnya, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, selama pengusutan perkara ini, hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri panas-dingin. Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang memimpin penggeledahan kantor Korps Lalu Lintas, terjepit di tengah gesekan kedua lembaga.

arsip tempo : 171163153164.

. tempo : 171163153164.

Wahyu Muryadi mengernyitkan dahi sebelum menekan tombol terima pada telepon selulernya. Waktu itu, awal 2012, panggilan dari nomor tak dikenal muncul di layar ponsel pintar Wahyu. Di seberang, seorang pria memperkenalkan diri sebagai pengacara. "Ada data menarik soal korupsi di kepolisian. Nilainya ratusan miliar," kata si penelepon, seperti ditirukan Wahyu, mantan Pemimpin Redaksi Tempo, akhir Februari lalu.

Informasi model begini lumrah datang k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 Maret 2024

  • 17 Maret 2024

  • 10 Maret 2024

  • 3 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan