Agar Seleksi Minus Intervensi
SEJAK Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diberlakukan, pemerintah menggelar pengisian jabatan pemimpin tinggi melalui seleksi terbuka. Strategi ini merupakan salah satu penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Tapi, dalam prakteknya, pengisian anggota panitia seleksi dari unsur partai politik masih terjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini