Sejumlah Bukti Intel Ceking
Berkali-kali Raden Muhammad Patma Anwar alias Ucok membuat geram anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Musababnya, dalam sidang terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi Purwoprandjono, 9 Oktober enam tahun silam, Ucok melulu lupa. Ia tak ingat ketika ditanya hakim perihal pekerjaannya. Juga soal agen muda Badan Intelijen Negara bernama Sentot Waluyo alias Pak De. Kepada hakim, Ucok mengaku sedang sakit.
Sikap itu membuat hakim ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini