Berpusat pada Boediono dan Sri Mulyani
Setelah bekerja hampir sebulan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, Panitia Khusus Hak Angket Century sudah bisa menarik kesimpulan. “Ada pidana perbankan dan pidana korupsi dalam pemberian dana talangan ke Century,” kata anggota Pansus, Akbar Faizal, di Jakarta pekan lalu. Menurut dia, penanggung jawab penyelamat Century sudah bisa dipetakan, yakni Sri Mulyani dan Boediono. Berbagai argumentasi ketua dan anggota Komite Stabilitas Sist
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini