BINTANG-BINTANG OTONOMI DAERAH
Kota Solo menjadi rumah paling nyaman bagi pedagang kecil, Kabupaten Purbalingga menyediakan akses pangan bagi warga miskin, Kota Yogyakarta memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan murah, Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan pendidikan gratis dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Lalu ada lagi Kota Bau-Bau, Kabupaten Kebumen, Kota Blitar, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Jember.
Pencapaian daerah itu, meskipun tentu tak semuanya sempurna, semakin meyakinkan kita bahwa Indonesia sesungguhnya tengah bergerak ke arah yang lebih baik. Selamat membaca.
Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
(Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945)
SUDAH 64 tahun pasal itu tercantum di dalam konstitusi. Bahkan amendemen keempat dasar negara itu sembilan tahun lalu menambahkan tiga ayat lagi untuk menegaskan kewajiban negara ini. Tapi kita tak pernah tahu, apalagi memeriksa, sebenarnya sudahkah negara menjalankan kewajiban memelihara mereka yang tersisih itu.
Yang diketahui, jumlah anak telant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini