Setelah Kehilangan Kantong Kiri
AWAL 1980-an. Pemerintah mengundang pengusaha swasta ikut mengeruk batu bara. Kala itu fosil arang ini masih belum menjadi komoditas primadona, sehingga aneka bujuk rayu disiapkan pemerintah, termasuk pembebasan segala pajak selama 30 tahun kontrak, kecuali yang sudah tercantum dalam perjanjian. Jika di kemudian hari ada pajak baru yang harus dibayar perusahaan, seperti pajak pengadaan barang dan jasa (pajak masukan), uang dikeluarkan dari kanto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini