Seluler Mahal, Temasek Disodok
SELASA pekan lalu, suasana tegang merayap di kantor pusat Temasek Holdings di Plaza Atrium, Orchard Road, Singapura. Sehari setelah Temasek dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus bisnis jasa telepon seluler di Indonesia, perusahaan investasi milik pemerintah Singapura itu menggelar jumpa pers untuk menjelaskan posisinya.
”Kami akan melawan keputusan itu dan mempertahankan hak legal kami di semua forum huku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini