Panas di Sidang, Akrab di Luar
Bandung, 2 Juni 1959. Ketegangan menjalar di Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika. Siang itu, para anggota Konstituante riuh berdebat. Mereka beradu urat saraf tentang nasib Undang-Undang Dasar (UUD) baru yang tengah disusun. Sudah tiga kali Konstituante mengadakan pemungutan suara untuk kembali ke UUD 1945 atau tidak. Tiga kali voting, semuanya gagal, karena tidak memenuhi kuorum seperti tertera dalam UUD Sementara 1950 Pasal 37.
Dalam perdebata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini