Kebun Bunga untuk Tuan Jenderal
Sudah tiga tahun kasus penilapan uang Bank Negara Indonesia sebesar Rp 1,2 triliun terbongkar, namun hingga pekan lalu pengembalian kerugian negara itu baru seujung kuku, cuma Rp 18 miliar dan US $ 400 ribu. Tak sampai satu persen.
Padahal, sebagian pelakunya sudah dikirim ke hotel prodeo. Komisaris Gramarindo Group Adrian Herling Waworuntu, misalnya, telah diganjar hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak setahun lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini