Mengharap Tak Buka-Tutup
SEPEKAN setelah dilantik sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh langsung tancap gas. Bak hendak bergegas membuktikan janjinya membuka kasus-kasus korupsi besar yang lolos lantaran mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3), Abdul Rahman membentuk tim pengkaji SP3.
Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), tak kurang dari 40 tersangka koruptor yang mendapat SP3, di antaranya ada penilap dana bantuan likuiditas Bank Indonesia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini