Awan Kelabu Setelah Revisi UU ITE
Revisi Undang-Undang ITE masih mempertahankan pasal-pasal karet. Memberangus kebebasan berekspresi.
KETUK palu hakim yang menjatuhkan vonis bebas dalam kasus pencemaran nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tak lekas membuat Haris Azhar plong. Pendiri Yayasan Lokataru itu menganggap kasus serupa bisa menjerat orang lain selama pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih bertahan. “Saya menganggap awan kelabu masih ada,” kata Haris di Jakarta Timur, Kamis, 18 Jul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini