Tafakur di Balik Terungku
Empat lembaga pemasyarakatan mengutamakan pendekatan keagamaan untuk merehabilitasi narapidana kasus narkotik. Rehabilitasi juga menjadi kunci untuk mengurangi jumlah penghuni penjara. Pemidanaan kasus narkotik idealnya hanya diterapkan terhadap para bandar dan pengedar.
DI bawah langit mendung, puluhan sajadah menyelimuti pelataran Masjid Al-Ikhsan di kompleks Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 4 Mei lalu. Belasan alas salat lain membentang di selasar ruang tahanan. Para narapidana bersama sipir bersiap melaksanakan salat zuhur siang itu.
Hujan akhirnya turun. Anggota jemaah yang berada di luar masjid berhamburan. Para narapidana kembali ke ruang taha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini