Semua Bukti dan Saksi Lemah
Vonis terhadap Dwi Sumaji alias Iwik, terdakwa pembunuh wartawan harian Bernas Fuad M. Syafruddin, dijadwalkan pada 27 November 1997 atau 113 hari setelah sidang kasus ini dimulai. Di luar dugaan banyak orang, jaksa yang semula mendakwanya dengan empat pasal berlapis malah mengajukan tuntutan agar Iwik dibebaskan. Nasib Iwik sepenuhnya ada di tangan majelis hakim yang dipimpin Endang Sri Murwati, yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bantul.
Sehari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini