Hakim Teladan
Senin, 9 Agustus 2010

Busyro Muqoddas
KETUA Mahkamah Agung Bagir Manan, dalam pengantarnya pada naskah akademis Rencana Undang-Undang tentang Komisi Yudisial, menulis, ”… keberadaan Komisi Yudisial menjadi penting dalam pembaruan pengadilan, termasuk di dalamnya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Ini bukan pekerjaan mudah, dan bisa terwujud dalam waktu singkat. Atau dapat dilakukan sendiri oleh Mahka

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini