Aneksasi Timor Portugis dan UUD 1945
DONGENG pertumbuhan ekonomi, pembangunan, pengerdilan politik, dan praktek diskriminasi serta kesewenang-wenangan di bidang hukum mengakibatkan seluruh rakyat Indonesia mati suri sehingga tidak tahu, Indonesia sebagai negara telah bubar dengan sendirinya sejak menganeksasi Timor Portugis.
Pejuangan rakyat Timor Portugis secara politik, diplomasi, dan militer melawan Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai pemberontakan, tetapi harus disebut pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini