Misteri Buku Hijau Adrian
Jumat, pukul 14.05 WIB, 22 Oktober 2004. Selembar surat masuk ke kantor Direktur Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat itu datang dari imigrasi Bandara Polonia Medan. Mereka melaporkan perihal si tercekal Adrian Waworuntu yang tiba dari Singapura dengan pesawat Silk Air nomor penerbangan MI 232 pada pagi harinya, sekitar pukul 9. Isinya penting: sang tercekal tidak sempat diperiksa imigrasi karena keburu "direbut" ole
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini