Gara-gara Dokumen Fiktif
Di sebuah ruang di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Noortjahjo Zunoor tampak serius mendengar pertanyaan polisi. Ia pun amat hati-hati memberikan jawaban. Namun, ketika ditohok dengan pertanyaan penting, lelaki 56 tahun itu buru-buru meladeninya dengan sikap tegas.
Noortjahjo adalah satu dari lima bekas pejabat Bank BNI Pondok Indah, Jakarta, yang ditahan sejak Jumat dua pekan silam. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Wakil Kepala Wilayah 10 BNI. Empat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini