Jejak Gelap Pembunuh Raafi
Sher Muhammad Febry Awan bersujud. Berkali-kali dia mencium lantai di depannya, tak peduli dengan belasan corong kamera yang terus merekam aksinya. Selama beberapa waktu, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gegap-gempita dengan teriakan takbir puluhan rekan dan kerabatnya.
Selasa siang pekan lalu, majelis hakim yang diketuai M. Razad membebaskan Febry dari semua tuduhan. "Terdakwa tidak terbukti telah membunuh dan menganiaya," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini