Eliminasi Kemampuan Rohani Calon Presiden
Politik dagang sapi dalam penyusunan Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Presiden telah membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kebagian pekerjaan tambahan. Pasal 6 huruf d undang-undang itu menyebut, calon presiden dan calon wakil presiden harus "mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini