Mudarat Kebijakan Ekspor Pasir Laut
Pemanfaatan sedimen, termasuk pasir laut, untuk reklamasi cukup hanya untuk kepentingan dalam negeri. Jangan terpana oleh kepentingan sesaat.
SEPERTI pepatah sekali merengkuh dayung dua-tiga pulau terlampaui, demikianlah potensi besar pemanfaatan sedimen, termasuk pasir laut, untuk kebutuhan nasional serta peluang komoditas ekspor yang diinginkan pemerintah. Ekosistem menjadi sehat dan pulih dari kerusakan, alur kapal yang mendangkal bisa kembali, juga ada potensi penambahan lapangan pekerjaan serta pendapatan negara nonpajak. Konsep ini yang menjadi kerangka dasar kebijakan Peraturan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini