Quo Vadis Birokrat Kita
Sistem merit merupakan kebijakan pengelolaan manajemen sumber daya manusia berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Sistem merit yang mendasari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa membangun aparat sipil yang profesional, bebas dari intervensi politik, berki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini