Swasembada Energi Setelah 2019
Sepanjang 2018, Bank Indonesia mencatat impor minyak dan gas (migas) mengakibatkan defisit neraca transaksi berjalan tembus US$ 31,1 miliar. Angka defisit itu melebar dari posisi 2017, yang hanya US$ 17,31 miliar. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik, nilai impor migas 2018 sebesar US$ 29,8 miliar atau naik 22,59 persen dibanding pada 2017, yang seluruhnya berasal dari semua komponen migas, seperti minyak mentah, bahan bakar minyak,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini