Terobosan Pengakuan Hutan Adat

Tidak seperti riwayat telur dan ayam, keberadaan masyarakat dan negara bisa dirunut sejak mula, yakni masyarakat hadir untuk membentuk negara. Dalam hal ini negara adalah kesatuan administratif yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menyatukan masyarakat yang berada dalam wilayah yang berserak. Demikian halnya jika kita menelisik masyarakat adat di dalam kawasan hutan.
Sebagaimana konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan uda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini