Sesat Pikir Menangani Masyarakat Adat
Dalam rapat kabinet terbatas pada 26 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian yang terkait dengan urusan pertanahan segera melakukan perbaikan data guna mempercepat reforma agraria di kawasan hutan. Menurut Presiden, tujuan penataan dipercepat itu agar masyarakat hukum adat mendapat manfaat dari hutan di sekitar mereka.
Imbauan Presiden ini harus disambut dan ditindaklanjuti tidak hanya oleh kementerian. Sebab, meski suda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini