Mengatur Kewenangan Dewi Keadilan
RELASI antara kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan negara hukum adalah hubungan mutualisme kausal yang mustahil dipisahkan. Kemerdekaan kekuasaan kehakiman pada dasarnya membutuhkan keberadaan negara hukum agar terlindung dari kekuasaan politik. Pada saat yang sama, negara hukum membutuhkan adanya kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk dapat berdiri secara tegak.
Pembicaraan soal relasi ini kembali mengemuka seiring dengan pembahasan Rancangan Un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini