Pasal Tikungan Terakhir
Saldi Isra*
Ibarat lintasan balap, dalam penentuan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, koalisi partai politik pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhasil mengambil alih balapan di tikungan terakhir. Pengambilalihan itu diraih melalui voting dengan suara mayoritas menerima formulasi tambahan atas Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang Nomor 22/2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012.
Semula, dengan karakter norma pasal 7
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini