Berburu Nazaruddin
Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan Nazaruddin sudah keluar dari negeri itu sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka. Informasi yang disampaikan Singapura ini tentu tidak mungkin dibantah atau dianggap sebagai upaya Singapura melindungi Nazaruddin. Setidaknya ada tiga alasan.
Pertama, Indonesia wajib menghormati kedaulatan Singapura. Apa pun informasi yang disampaikan tidak mungkin diveri
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini