Basmi Korupsi, Am puni Pembongkarnya
MUHAMMAD Nazaruddin pergi ke Singapura sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi mencekalnya. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperlukan keterangannya untuk dua perkara: dugaan pemberian gratifikasi kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, dan kemungkinan keterlibatannya dalam kasus suap terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kepergian Nazaruddin ke Singapura menimbulkan kecurigaan ia akan terus
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini