Bung Amir, Tragedi Seorang Patriot
arsip tempo : 170120230967.

Sabam Siagian
SEKITAR tengah malam 19-20 Desember 1948 di Desa Ngalihan, di luar Kota Solo, dilakukan eksekusi terhadap sekelompok tahanan politik oleh peleton Polisi Militer. Satu di antaranya Amir Sjarifoeddin Harahap, Perdana Menteri Republik Indonesia kedua (Juni 1947-1948). Mereka dituduh terlibat dalam ”Pemberontakan Madiun”.
Bung Amir berumur 41 tahun

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini