Pajak Ekspor CPO:Belajar dari Sejarah Distorsi
Bustanul Arifin*
PADA 15 Juni lalu, pemerintah mengumumkan kenaikan pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan 12 produk turunannya. Pajak ekspor buah kelapa sawit dan kernel (inti) kelapa sawit naik dari 3 persen menjadi 10 persen. Pajak ekspor CPO naik dari 1,5 persen menjadi 6,5 persen, sedangkan produk turunan lain naik menjadi 6,5 persen. Kenaikan pajak ini, menurut pemerintah, adalah untuk
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini