Prahara di Senjak ala Sang Panglima
Empat puluh LSM berkonfrontasi dengan pemeri-ntah dan Jaksa Agung-nya. Kebijakan Kepala Openbaar Mi-nisterie Republik Indonesia menghentikan penuntutan terhadap mantan presiden Soeharto dianggap melampaui batas kewenangannya. Tindakan Jaksa Agung tidak men-didik bangsa. Orang yang jelas korupsi dan melakukan kejahatan kemanusiaan berat dilepas begitu saja. Kemudian tiba giliran pengembangan berita. Soeharto, yang hanya ber-henti dituntut, ditiup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini