Mencari Itikad Baik di Balik Berita
Wina Armada Sukardi
PENGESAHAN Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang baru oleh Dewan Pers memiliki dua makna penting- dalam perkembangan pers di Indonesia. Pertama, karena inilah kode etik produk ”asli” pertama Dewan Pers yang disetujui bukan saja oleh semua asosiasi- wartawan cetak dan elektronik, tetapi juga oleh semua asosiasi perusahaan yang begerak di bidang pers, seperti Serikat Penerbit
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini