Mengambil Alih Bisnis TNI
Senin, 20 Februari 2006

Jaleswari Pramodhawardani
Semangat untuk membebaskan tentara dari aktivitas bisnis, jelas, terkandung dalam sejumlah pasal pada UndangUndang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Tapi sampai hari ini masih banyak kalangan yang bertanyatanya bagaimana aplikasinya. Masalahnya, Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI yang dibentuk Departemen Pertahanan belum dapat membebe

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini