Seleksi Hakim
Kamal Firdaus
Singkat cerita, terjadilah apa yang belum pernah terjadi di sepanjang sejarah dan mestinya tidak dan jangan sampai terjadi: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa hakim agung dan menggeledah ruang Ketua Mahkamah Agung. Mahkamah Agung (MA), yang kedudukan dan wewenangnya diatur di dalam undang-undang dasar, menjelma seolah-olah berada di bawah Komisi Pemberantasan Koru
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini