Timbel dan Mani pulasi Harga BBM
Ahmad Safrudin
Sudah tiga bulan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Seliter premium, misalnya, sejak 1 Oktober 2005 naik menjadi seharga Rp 4.500. Harga itu disesuaikan dengan harga BBM di pasar internasional. Sebagian masyarakat bisa memahami alasan kenaikan itu, yakni agar beban subsidi BBM terkurangi. Tapi, yang sulit dipahami adalah mengapa ketika harga telah disesuaikan denga
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini