Dampak Fatwa MUI
Dalam musyawarah nasionalnya yang ke-7, yang berakhir pada Jumat, 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 11 fatwa. Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikata men-cerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas kurang lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelaranga
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini