'Penghilangan Paksa' dan Penculikan
Mulyana W. Kusumah *)
*) Dosen FISIP UI
PADA 1980, Komisi Hak Asasi Manusia PBB membentuk Working Group on Enforced or Involuntary Disappearances. Ini merupakan bagian dari realisasi Resolusi PBB Nomor 33/173, Desember 1978, yang mencerminkan keprihatinan
luas masyarakat internasional atas berlangsungnya "penghilangan paksa" (disappearances) di sejumlah negara.
Temuan awal kelompok kerja tersebut, yang dipublikasikan pada 1 |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini