Berkaca pada Kasus Indorayon
Mas Achmad Santosa
Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan dosen hukum lingkungan FHUI
SIDANG kabinet yang dipimpin Wakil Presiden Megawati pada 10 Mei 2000 telah memutuskan untuk memberikan "lampu hijau" bagi pengoperasian kembali PT Inti Indorayon Utama (IIU)setelah sejak 19 Maret 1999 ditutup sementara. Pemberian "lampu hijau" tersebut, sebagaimana yang dinyatakan oleh Menteri Ne |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini