Keadilan Transisional
Adrianus Meliala
Kriminolog dari UI
KEREPOTAN kita saat membicarakan keadilan, demikian pula rasa keadilan sebagai faktor imperatif yang menyertainya, adalah karena kita perlu mengaitkannya dengan konteks dan situasi setempat. Keadilan yang absolut, mono-interpretatif, dan tidak fleksibel akan cenderung dipandang sebagai tirani legal ketimbang suatu momentum keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara perbuatan dan konsekuensi per |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini