Mungkinkah Presiden Diturunkan di Tengah Jalan?
Harun Al Rasid
Pengamat hukum tata negara.
BARU-baru ini Jakarta Lawyers Club menyelenggarakan diskusi dengan topik "Apakah Gus Dur bisa dikenai impeachment?" Jawabannya sudah jelas, "Tidak bisa!" Alasannya, lembaga impeachment tidak dikenal dalam hukum tata negara Indonesia.
Pertama-tama mungkin perlu diketahui dahulu apakah yang dimaksud dengan istilah impeachment. Menurut kamus Webster, artinya adalah tindakan mengajukan seorang pej |
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini