Tambang Bawah Tanah Freeport
Senin, 19 Oktober 2015

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberi sinyal akan segera memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia, meskipun kontrak perusahaan milik Amerika Serikat itu baru akan berakhir enam tahun lagi. Caranya, menurut Sudirman, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pernyataan Sudirman memantik perdebatan. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini