Sampai di Sini, Kusni!
BUKAN kali ini saja Indonesia mengeksekusi mati orang yang diputuskan bersalah oleh pengadilan dan dinilai tak layak hidup lagi. Kali ini eksekusi delapan terpidana mati kasus narkotik menuai protes. Indonesia memang menyatakan perang terhadap narkotik, sehingga para pengedar dan bandar tak punya keringanan hukuman.
Eksekusi mati telah berulang kali terjadi. Majalah Tempo pernah menulis eksekusi mati terhadap Kusni Kasdut, terpidana pembunuhan y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini