TEMPO DOELOE 22 mei 1972
Parkir Berbayar di Jakarta
PARKIR di Jakarta? Sulit. Itulah yang dirasakan Gubernur Ali Sadikin saat baru mulai menjadi nakhoda di Ibu Kota. Tapi, tanpa gembar-gembor, urusan parkir kemudian diserahkannya kepada PT Parkir Djaya, tidak melalui tender. Perusahaan ini ditunjuk sebagai pelaksana tunggal pengelolaan pelataran parkir di Ibu Kota untuk jangka waktu lima tahun per 1 April 1972.
Tidak ada perubahan mencolok yang dirasakan warga Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini