Arsip
Tempo, 17 Mei 2004
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Penilai Akhir (TPA). Dalam TPA duduk Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara. Tugas TPA menguliti dan menelisik informasi para calon pejabat eselon I dan pejabat negara lain.
Seorang pejabat negara harus mumpuni. Maklum, posisi ini sangat strategis dan perlu keahlian tekn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini