Kasus Suap Petinggi Golkar
Azis Syamsuddin menjadi tersangka penyuap penyidik KPK. Ia juga dibidik sebagai penerima suap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengumumkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Stepanus Robin Pattuju, Sabtu, 25 September 2021. Azis disangka menyuap bekas penyidik KPK itu sebesar Rp 3,09 miliar dan US$ 36 ribu.
Suap tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga dibidik sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini