Menjadi Negara Peninjau
KEGEMBIRAAN pecah di Palestina setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakuinya sebagai negara peninjau bukan anggota dalam sidang umum 29 November 2012. Sejumlah 138 negara mendukung, 41 negara abstain, dan 9 menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat. Peningkatan status itu terjadi tepat 65 tahun setelah PBB membagi Palestina menjadi dua bagian: Israel dan Palestina. Dengan status baru, Palestina dapat menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Interna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini