Kami Sudah Prediksi Dampak Tailing
BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Freeport Indonesia dalam mengelola tailing atau sisa produksi penambangan emas di Papua. Auditor negara ini memperkirakan potensi kerusakan lingkungan hidup akibat tailing Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) di Kabupaten Mimika mencapai Rp 185 triliun.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun memberikan tenggat hingga 2024 bagi Freeport menuntaskan pencemaran tersebut. A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini