Kami Tahu Itu Terlarang
A Un, 45 tahun, yang bernama asli Surya Sudjeni, paling sering disebut sebagai penyandang dana pencurian minyak mentah ketika tim investigasi Tempo melakukan reportase ke Sumatera Selatan dua bulan lalu. Komplotan penyadap pipa minyak milik Pertamina dan swasta di sana memanggilnya "investor", orang yang membeli minyak hasil pengetapan ilegal.
Surya memiliki PT Sinar Surya Maju Sentosa (SSMS). Perusahaan ini mendapatkan izin terbatas dari Kementer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini