Mengalir Sampai Ibu
RAPAT pada 20 September 2001 itu membuka keran pencairan dana upah pungut pajak. Dipimpin Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, rapat dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sudarsono Hardjosoekarto, Inspektur Jenderal Sinyo Harry Sarundajang, Sekretaris Jenderal Siti Nurbaya, dan Sekretaris Direktur Jenderal Otonomi Daerah Triyuni Soemartono.
Dalam pertemuan itu, Menteri dan empat bawahannya menyepakati penggunaan dana upah pungut 60 persen untu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini