Biaya administrasi pada pembayaran tagihan listrik online ditengarai penuh akal-akalan. Kutipan yang dimulai tahun 2000 itu melabrak banyak aturan, termasuk tak meminta izin ke Dewan Perwakilan Rakyat. Penelusuran Tempo bahkan menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Antikorupsi. Uang pelanggan Rp 42,5 miliar per bulan—setengah triliun rupiah per tahun—diduga jadi bancakan yayasan dan mitra PLN.
. tempo : 168008605026
DUIT itu sungguh menggiurkan: Rp 42,5 miliar per bulan. Dalam setahun, duit itu mencapai lebih dari setengah triliun dan cukup untuk membeli empat turbin sekelas pembangkit listrik di Borang, Sumatera Selatan. Inilah ongkos tambahan yang dibayarkan sekitar 17 juta—dari total 40-an juta—pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggunakan jasa pembayaran secara online melalui bank.
Sepintas, ongkos ekstra itu tak jadi masalah. Sudah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.